Date:

Share:

Peningkatan Kualitas Ibadah dengan Ujian Imamah

Related Articles

Pada Jum’at (22/6) santriwati kelas 5 KMI mengikuti pengarahan ujian imamah yang bertempat di Aula Beirut. Ujian ini diadakan setiap tahunnya untuk menguji kemampuan santriwati kelas 5 dalam keshahihan setiap gerakan shalat dan kefashihan bacaan do’a dan dzikir setelah shalat. Kedua hal ini perlu dipastikan oleh penguji untuk setiap santriwati satu-persatu yang kemudian akan menjadi imam shalat bagi anggota-anggotanya di rayon.

Pengarahan pun dilakukan agar para siswi mengerti, betapa kesiapan jiwa dan raga merupakan hal yang penting sebelum mampu menjadi imam shalat bagi jamaahnya. Namun ditekankan pula mengenai persoalan fiqih imam wanita, juga tentang siapa saja yang mampu menjadi imam dan siapa makmumnya. Tentu saja, pengarahan ini juga menekankan bahwa imam perempuan hanya untuk makmum perempuan, mengingat fenomena feminisme di belahan dunia yang marak mempraktikkan shalat dengan imam perempuan sementara makmumnya adalah laki-laki.

Pengarahan oleh Al-Ustadz KH. Umar Said Wijaya, S.Ag
Pengarahan oleh Al-Ustadz KH. Umar Said Wijaya, S.Ag

Kriteria penilaian ujian ditentukan dengan seberapa besar keshahihan gerakan shalat siswi, kemampuan hafalan juga kefashihan bacaan Al-Qur’an, do’a, dan dzikir setelah shalat. Bila siswi dinyatakan lulus ujian, maka siswi dinyatakan boleh menjadi imam untuk makmum yang merupakan anggota masing-masing rayon. Maka dengan ujian yang dilaksanakan pada hari Sabtu (4/7) ini, semua santriwati tidak perlu lagi mengkhawatirkan kualitas shalat setiap imam yang menjadi pemimpin dalam ibadah fardhu lima waktu mereka. Addien

 

y

Popular Articles