Badan Wakaf PMDG

Badan Wakaf berfoto di depan Gedung Terpadu di UNIDA

Badan Wakaf adalah Lembaga tertinggi dalam organisasi Balai Pendidikan Pondok Modern Darussalam Gontor beranggotakan 15 orang, bertanggung jawab atas segala pelaksanaan dan perkembangan pendidikan dan pengajaran di PMDG. Sementara itu, untuk tugas dan kewajiban kesehariannya, amanat ini dijalankan oleh Pimpinan Pondok.

Pimpinan Pondok Modern Darussalam Gontor merupakan badan eksekutif (setelah wafatnya para pendiri Pondok) yang dipilih dalam Sidang setiap 5 tahun sekali. Dengan demikian Pimpinan Pondok adalah mandataris yang mendapatkan amanah untuk menjalankan keputusan-keputusan dan bertanggungjawab kepada Badan Wakaf Pondok Modern Darussalam Gontor. Adapun lembaga-lembaga lainnya berada dibawah Pimpinan Pondok Modern Darussalam Gontor.

Susunan pengurus Badan Wakaf Pondok Modern Darussalam Gontor saat ini adalah sebagai berikut:

Prof. Dr. K.H. Aflatun Muchtar, M.A.

Wakil Ketua

Prof.  Dr. K.H. Husnan Bey Fananie, M.A.

Sekretaris

K.H. Masyhudi Subari, M.A

Wakil Sekretaris

K.H. Muhammad Danial, S.E., Ak., MM., CPA., CA.

Bendahara

K.H. M. Masruh Ahmad, M.A., M.B.A.

Wakil Bendahara

Prof. Dr. K.H. Muhammad Sirajuddin Syamsuddin, M.A.

Anggota

Drs. K.H. Muhammad Dawam Saleh

Anggota

K.H. Muhammad Nasir Zein, M.A.

Anggota

Prof. Dr. K.H. Hamid Fahmy Zarkasyi, M.Ed., M.Phil.

Anggota