Date:

Share:

Kiai Hasan Hadiri Sidang Pleno Wantim MUI ke-30

Related Articles

Jakarta-K.H. Hasan Abdullah Sahal hadiri Sidang Pleno Wantim MUI ke-30. Rabu (29/8) siang bertempat di Kantor MUI Pusat, Jakarta. Sidang ini akan membahas masalah-masalah strategis keorganisasian, keumatan, dan kebangsaan. Salah satu poin pembahasannya adalah posisi ketum yang menjadi cawapres.

Sidang yang dipimpin oleh Din Syamsuddin ini dihadiri oleh kurang lebih 30 utusan dari berbagai ormas dan lembaga Islam. Acara dimulai pukul 13.30 WIB dan selesai sekitar pukul 15.30 WIB. Sidang berlangsung lancar dan hangat.

Sidang kali ini dinyatakan tertutup untuk wartawan. Selesai Sidang, Wantim MUI adakan Press release, mereka memberikan pandangan bahwa berdasarkan ketentuan keorganisasian MUI, khususnya Pedoman Rumah Tangga Pasal 1 ayat 6 butir f, Ketum MUI harus melepaskan jabatan sebagai ketum apabila terpilih menjadi Wakil Presiden RI.

“Namun, demi menegakkan marwah organisasi dan peran MUI sebagai khadimul ummah wa shadiqul hukumah yakni berada di atas dan untuk semua elemen umat Islam dan bangsa Indonesia maka seyogyanya organisasi MUI dan posisi-posisi di MUI tidak digunakan untuk kepentingan politik kekuasaan yang dapat memecah belah umat Islam dan bangsa Indonesia” Jelas Ketua Wantim MUI, Prof Didin. AaRum

Popular Articles