Date:

Share:

Fathul Kutub: Telaah Masalah, Galakkan Budaya Membaca

Related Articles

Pembukaan Fathul Kutub di Gontor

Berdasarkan lima ayat pertama dari Surat Al-‘Alaq yang menekankan betapa pentingnya aktivitas membaca dalam rangka memperluas wawasan dan membuka cakrawala dunia, Kulliyatu-l-Mu‘allimin Al-Islamiyah (KMI) Pondok Modern Darussalam Gontor memiliki program tahunan yang dikenal dengan Fathul Kutub. Sudah menjadi sunah Gontor bahwa setiap santri di pondok ini diwajibkan untuk mengikuti acara yang akan mereka temui saat duduk di Kelas 5 dan Kelas 6 nanti. Pada pertengahan tahun ini, Fathul Kutub diadakan untuk siswa Kelas 6 selama seminggu, dimulai dengan acara pembukaan oleh Pimpinan Pondok dan Direktur KMI pada Jum‘at (30/11) malam, dan ditutup pada Rabu (5/12) siang di Balai Pertemuan Pondok Modern (BPPM). Sedangkan untuk siswa Kelas 5, acara serupa diadakan pada akhir tahun nanti.

Pekan Fathul Kutub ini sangatlah diperlukan, terutama bagi siswa Kelas 6 yang merupakan siswa akhir KMI. Karena, di dalam kehidupan ini mereka dituntut untuk mampu memahami berbagai macam persoalan yang berkaitan erat dengan keberadaan mereka sebagai santri Gontor. Tidak bisa dipungkiri, kemajuan ilmu pengetahuan dengan segala perkembangannya senantiasa menghadirkan sesuatu yang baru dalam kehidupan. Untuk itu, dengan adanya kegiatan semacam ini, para santri diharapkan mampu menyeleksi dan memahami apa yang akan mereka jumpai di kehidupan mereka kelak. Di samping itu semua, kegiatan ini merupakan langkah awal untuk memahami “kitab kuning”, sekaligus menjadi pemicu semangat bagi segenap santri untuk terus belajar dan memahami kitab-kitab klasik yang mengandung ilmu pengetahun Islam.

Lebih daripada itu, tujuan institusional KMI mengadakan acara ini adalah menjunjung tinggi dan mengenalkan ajaran Islam secara lebih mendalam kepada seluruh siswa, sehingga mereka mempunyai pengetahuan yang luas dan tidak bersikap fanatik terhadap suatu madzhab apapun. Selain itu, hal ini juga mengajarkan mereka untuk selalu ikhlas mengabdi kepada masyarakat. Akhirnya, setiap siswa benar-benar mampu meningkatkan bahasa Arab dan menggunakannya sebagai “kunci”. Mereka juga dapat meningkatkan wawasan tentang literatur-literatur Islam klasik maupun modern, yang berujung pada peningkatan wawasan keilmuan dan reading habit.

Lebih jauh lagi, acara ini dapat menjadikan siswa mampu memahami buku-buku berbahasa Arab. Mereka juga dapat mengetahui ulama-ulama terdahulu beserta karya-karya mereka dengan segala isinya. Tidak hanya itu, mereka pun terlatih untuk menjawab masalah-masalah yang ada di masyarakat dengan merujuk kepada buku-buku rujukan asli dari para ulama terdahulu. Bahkan, para siswa dapat menyimpulkan pendapat beberapa ulama dari berbagai kitab yang tersedia.

Dalam waktu seminggu, sebelum beranjak ke acara inti yang menuntut keaktifan masing-masing siswa, terlebih dahulu diadakan pembekalan materi-materi pembahasan meliputi Ilmu Tauhid, Ilmu Fiqh, Ilmu Tafsir, dan Ilmu Hadits. Materi-materi tersebut disampaikan oleh orang-orang yang ahli di bidangnya dari beberapa guru KMI. Mereka adalah Drs. H. Rif‘at Husnul Ma‘afi, M.Ag. yang menyampaikan materi Ilmu Tauhid, H. Syarif Abadi untuk materi Ilmu Fiqh, H. Muhammad Badrun Sahir, M.A. dalam bidang Ilmu Tafsir, dan K.H. Hasan Abdullah Sahal yang menyampaikan materi Ilmu Hadits.

Setelah mendapatkan pembekalan dari orang-orang yang berkompeten, acara berlanjut dengan pembahasan dan diskusi setiap hari. Dalam hal ini, para siswa akan mengikuti enam kali pembahasan dan enam kali diskusi yang ditutup dengan Diskusi Umum menjelang acara penutupan. Dengan jumlah siswa Kelas 6 yang mencapai 729 orang, peserta pembahasan atau diskusi dibagi menjadi 45 kelompok. Setiap kelompok beranggotakan antara 16 sampai 17 orang siswa. Tiap-tiap kelompok dibagi lagi menjadi empat sub kelompok yang disebut unit dengan beranggotakan 4 sampai 5 orang siswa.

Pada waktu pembahasan, setiap unit dalam satu kelompok membahas materi berbeda yang telah ditentukan dari keempat materi yang ada. Setelah menemukan jawaban dari permasalahan yang mereka cari di buku tertentu, hasilnya ditulis di buku catatan. Untuk mencatat materi pembahasan, setiap anggota dibekali dua buku catatan. Salah satu buku yang berisi catatan pembahasan dikumpulkan kepada pembimbing setelah diskusi mengenai pembahasan tersebut selesai. Kemudian mereka ditugaskan kembali dengan pembahasan yang berbeda untuk didiskusikan bersama kelompoknya masing-masing. Demikianlah seterusnya hingga setiap kelompok mendapatkan giliran untuk membahas keempat materi yang telah ditentukan.

Sementara itu, dalam penulisan pembahasan, para peserta diharuskan mengikuti sistematika penulisan yang telah ditentukan. Untuk materi Fiqh dan Akidah, penulisan dimulai dengan muqaddimah yang berisi tentang pembahasan pokok permasalahan dari tema yang dibahas. Bagian selanjutnya adalah naql atau kutipan dari buku referensi yang terbagi dua, yaitu mubasyir (‘langsung’) dan ghairu mubasyir (‘tidak langsung’). Setelah itu bagian syarh (‘penjelasan’) dan diakhiri dengan ta‘liq atau istinbath (‘kesimpulan’). Sedangkan untuk materi Tafsir dan Hadits, perbedaannya hanya di bagian ketiga dan keempat saja. Setelah muqaddimah dan naql, siswa harus menulis mufradat (‘kosakata’) dari ayat atau hadits ditambah keterangan ayat atau hadits terkait. Bagian terakhir tetap ditutup dengan ta‘liq atau kesimpulan. shah wa

 

Popular Articles