Date:

Share:

Bapak Pimpinan Hadiri Rapat Harian MUI

Related Articles

DARUSSALAM—Dr. K.H. Abdullah Syukri Zarkasyi, M.A., salah satu Pimpinan Pondok Modern Darussalam Gontor menghadiri rapat yang diadakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Jakarta, Selasa (19/5) lalu. Rapat Pimpinan Harian MUI yang bertempat di Ruang Rapat MUI, Gedung Baru MUI Jl. Proklamasi  No. 51 Menteng Jakarta Pusat tersebut membahas larangan khitan perempuan. Sebelumnya, Direktor Jenderal (Dirjen) Bimbingan Kesehatan Masyarakat (Binkesmas) Departemen Kesehatan (Depkes) mengeluarkan surat edaran yang menyatakan bahwa khitan perempuan dilarang. Untuk menanggapi hal ini, MUI harus segera mengambil keputusan agar tidak menjalar terlalu jauh.


Rapat yang dimulai pada pukul 10.30 WIB tersebut memutuskan bahwa khitan bagi wanita diperbolehkan, tidak dilarang. “Masak khitan bagi perempuan dilarang, padahal menurut ilmu kedokteran khitan yang dilakukan terhadap perempuan sangat banyak manfaatnya bagi kesehatan yang bersangkutan. Sesuatu yang mubah, kok dilarang,” ujar salah satu peserta rapat.

Di samping membahas surat edaran Dirjen Binkesmas Depkes RI tersebut, para peserta rapat juga membahas tentang rencana mengadakan  Kongres Umat Islam. Pada kesempatan yang sama, Dr. K.H. Abdullah Syukri Zarkasyi, M.A. juga diminta MUI untuk membawa para peserta Pelatihan Kader Ulama (PKU) ke Jakarta, Selasa (26/5) ini guna melihat kemajuan mereka selama mengikuti program PKU yang berlokasi di Kampus Institut Studi Islam Darussalam (ISID) Siman Ponorogo.

Popular Articles