Date:

Share:

13 Orang Anggota Badan Wakaf Hadiri Sidang yang Ke-81

Related Articles

DARUSSALAM–Dalam usianya yang akan genap 92 tahun, Pondok Modern Darussalam Gontor terus berupaya mengembangkan dirinya dalam berbagai aspek; pendidikan, pembangunan, dsb. Dalam hal ini, Pimpinan Pondok tidak mengambil kebijakan sendiri, tapi semua kebijakan tersebut didasari berbagai pertimbangan Sidang Badan Wakaf. Alhamdulillah, Sidang Badan Wakaf sudah berjalan sebanyak 81 kali sejak berdirinya majelis tertinggi ini. Semua kebijakan terkait perubahan teknis pelaksanaan kegiatan dan lain sebagainya di Gontor dimusyawarahkan secara bersama-sama.

Sidang yang terakhir ini (ke-81) dilaksanakan selama dua hari, Jum’at-Sabtu, 14-15 Dzulqa’dah 1439/27-28 Juli 2018, berlokasi di Wisma Badan Wakaf PMDG. Anggota yang hadir berjumlah 13 orang dari jumlah keseluruhan 15 orang. Adapun peserta sidang yang berhalangan adalah Dr. K.H. Abdullah Syukri Zarkasyi, M.A., Drs. K.H. Kafrawi Ridwan, dan Prof. Dr. K.H. Din Syamsuddin; Kiai Syukri dan Kiai Kafrawi hingga saat ini masih dalam proses pemulihan kesehatan, adapun Kiai Din berhalangan karena sedang menjalani tugas penting di sektornya.

Sidang Badan Wakaf ini diselenggarakan 2 kali dalam setahun, yaitu pada semester pertama dan kedua tahun ajaran KMI PMDG Pusat. Fokus sidang ini adalah membahas berbagai hasil usaha Pimpinan Pondok selama 6 bulan, serta langkah-langkah yang akan dilalui ke depannya, sampai diselenggarakannya sidang selanjutnya. Sand88

Popular Articles