Date:

Share:

Badan Wakaf PMDG Gelar Sidang LXVIII

Related Articles

GONTOR- Sidang Badan Wakaf PMDG yang ke-68 Pondok Modern Darussalam Gontor dapat terlaksana dengan baik. Acara yang dihadiri oleh 10 orang anggota Badan Wakaf ini diselenggarakan dalam dua hari, dimulai pada Jumat (28/9) malam hingga Sabtu (29/9) pagi.

Sidang ini menghasilkan beberapa keputusan penting yang menyangkut masa depan Pondok Modern Darussalam Gontor. Namun hingga berita ini diturunkan, hasil siding tersebut belum dapat diberitakan karena beberapa faktor. “Untuk hasil sidang, belum dapat diberitahukan. Nanti akan ada pemberitahuan dari Pimpinan Pondok,” tutur K.H. Abdullah Said Al-Baharmus,Lc., salah satu anggota Badan Wakaf PMDG.

Usai sidang, beberapa anggota Badan Wakaf juga menyempatkan diri untuk menghadiri akad nikah putrid tertua dari K.H. Dr. Amal Fathullah Zarkasyi, M.A. yang juga merupakan salah satu anggota Badan Wakaf PMDG, Sabtu (29/9) malam. Akad nikah tersebut dilanjutkan dengan jamuan makan malam yang dilaksanakan di Gedung CIOS Institut Studi Islam Darussalam (ISID).

Binhadjid

Popular Articles